ENDANG SAMPAIKAN PIDATO JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANPERDA KOTA TANJUNGPINANG

1675834802.jpg

Kota Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Raperda Tahap I Kota Tanjungpinang Tahun 2023. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Selasa (7/2).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si dalam kesempatan itu turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukan yang diberikan." Terima kasih atas sumbangsih yang diberikan berupa saran, masukan, pikiran, evaluasi dan pertimbangan yang diberikan terhadap usulan Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucap Endang.

Selanjutnya, Endang membacakan pidato jawaban Wali Kota Tanjungpinang terhadap pandangan umum 7 Fraksi atas Ranperda Tahap I Tahun 2023. "Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanjungpinang telah disinkronkan dengan RPJMD dan RPJPD yang merupakan salah satu bentuk kebijakan pembangunan Nasional dan Daerah. Dalam undang-undang tentang penataan ruang yang mengamankan setiap rencana tata ruang dalam penyusunannya harus memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah Nasional, Provinsi dan Kota,” terangnya.

Selain itu, Harmonisasi Rencana Tata Ruang Wilayah dengan pembangunan daerah akan menjamin terlaksananya pembangunan daerah dengan baik. "Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memberi norma, batasan dan arahan terhadap pemanfaatan sumber daya yang ada di Daerah, termasuk mengendalikannya. Integrasi antara perencanaan jangka panjang, menengah dan tahunan serta rencana pembangunan dan rencana spasial, perlu terus dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi program dan mencapai visi pembangunan,” ungkapnya.

Endang mengatakan, proses integrasi tersebut dapat dilakukan dalam 3 Jenis kondisi yang mungkin dialami daerah yaitu bila RPJPD disusun lebih dulu dari RTRW, RPJPD disusun setelah RTRW, atau jika kedua dokumen tersebut disusun secara paralel. "Untuk itu diharapkan semua pihak untuk dapat bekerjasama untuk menghasilkan RTRW yang berkualiatas dan penyelesaian RTRW dapat diselesaikan agar tidak menghambat pembangunan daerah,” harapnya.

Terakhir Endang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan perhatian yang begitu baik dari segenap pimpinan dan anggota DPRD. “Semua pandangan, pendapat, saran serta masukan yang disampaikan adalah bersifat membangun karena apa yang kita lakukan dan akan kita hasilkan nantinya merupakan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam hal regulasi Kota Tanjungpinang memiliki produk hukum yang tegas, tidak memihak dan memiliki kepastian hukum. Semoga kedepannya jalinan silaturahmi dan kritikan yang membangun menjadi jembatan pemersatu tujuan dan cita-cita yang mulia dalam rangka membangun Kota Tanjungpinang lebih sejahtera dan makmur,” tutupnya.

(Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang)

Dilihat : 359
08 Feb 2023 12:40:02
AAN MARETTA WIBAWA, S.Kom