ENDANG HADIRI PARIPURNA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANPERDA KOTA TANJUNGPINANG TAHAP I

Kota Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp., M.Si bersama Sekda, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Pidato Wali Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Tahap I Tahun 2023. Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, kantor DPRD, Selasa (7/2).
Tujuh fraksi yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, Demokrat Amanat Bernurani, dan Pembangunan Kebangsaan menyampaikan pandangan umumnya terhadap isi Ranperda Kota Tanjungpinang Tahap I danan secara keseluruhan menyatakan setuju atas Ranperda tersebut untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Secara khusus, Fraksi PDIP meminta kelengkapan pelaksanaan dari setiap Ranperda, selanjutnya Fraksi Golkar yang lebih menitikberatkan pada RPPLH hingga pertanggungjawaban perbaikan retribusi. Kemudian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengharapkan agar pembahasan Ranperda dilakukan sesuai dengan jadwal sehingga dapat segera direalisasikan.
Usai pembacaan pandum, Endang menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan masukan dan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Tahap I. “Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD untuk kemajuan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat melalui program kebijakan pemerintah dan kegiatan pelayanan masyarakat,” ucap Endang.
Endang berharap dengan pembahasan bersama mengenai Ranperda ini akan menghasilkan aturan dan regulasi yang jelas. “Dengan harapan dapat memberikan hasil yang terbaik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang," pungkasnya.
(Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang)