LAKUKAN UPDATE SINKRONISASI, 2351 DOKUMEN HUKUM JDIH TANJUNGPINANG BERHASIL TERINTEGRASI KE JDIHN

1686889982.png

Kota Tanjungpinang - Pengelola JDIH Kota Tanjungpinang kembali melakukan update sinkronisasi terhadap dokumen hukum yang telah terpublikasi pada website JDIH Kota Tanjungpinang ke website JDIH Nasional (https://jdihn.go.id). Per-tanggal 15 Juni 2023 telah berhasil dilakukan sinkronisasi terhadap 2351 dokumen hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sugiarto, SH., MH. mengungkapkan bahwa hal ini merupakan komitmen JDIH Kota Tanjungpinang sebagai anggota JDIHN untuk melaksanakan amanat Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Pemerintah Daerah. Sugiarto juga menyampaikan bahwa proses sinkronisasi data dokumen hukum ini akan menjadi kegiatan yang bersifat kontinu.

"Sinkronisasi dokumen hukum ini dilaksanakan guna memperbarui dan meningkatkan kualitas data dokumen pada website JDIHN" ungkapnya. Sugiarto juga menambahkan bahwa hal ini dilaksanakan semata-mata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mencari dokumen hukum yang diinginkan, karena dokumen hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya bisa diakses di website JDIH Kota Tanjungpinang melainkan juga dapat diakses pada website JDIHN.

 

Dilihat : 203
15 Jun 2023 15:38:20
AAN MARETTA WIBAWA, S.Kom