Penghargaan Sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjung Pinang sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id) dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
