KEMBANGANKAN BERBAGAI INOVASI, JDIH TANJUNGPINANG KONSULTASI KE KANWIL KUMHAM KEPRI

1685537130.jpg

Kota Tanjungpinang - Pengelola JDIH Kota Tanjungpinang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan konsultasi terkait pengelolaan dan pengembangan inovasi JDIH ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rabu (31/5). Ini merupakan kunjungan koordinasi dan konsultasi kedua ke Kanwil Kumham Kepri setelah kunjungan pertama pada bulan Februari lalu.

Kepala Bagian Hukum yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sugiarto, SH., MH. menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan kesempatan yang diberikan oleh Kanwil Kumham Kepri untuk menerima kunjungan konsultasi terkait pengelolaan JDIH Kota Tanjungpinang. Sugiarto menyampaikan bahwa website JDIH yang ada saat ini seratus persen murni hasil dari kerja keras tim Dinas Kominfo selaku pengembang website JDIH Kota Tanjungpinang. Sugiarto juga memaparkan terkait inovasi-inovasi yang telah dihadirkan oleh Bagian Hukum pada website JDIH Kota Tanjungpinang. "Pada website JDIH Kota Tanjungpinang banyak yang belum terpenuhi, namun saat ini sudah ada progres. Kunjungan kali ini kami meminta tunjuk ajar dari Kanwil Kumham Kepri atas apa yang telah kami kerjakan" ucap Sugiarto.

Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Rosdiana Evlin Walewangko, SH yang menerima kunjungan konsultasi ini mengapresiasi atas progres yang luar biasa dari JDIH Kota Tanjungpinang pada saat ini melihat dari kunjungan koordinasi sebelumnya. Evlin menanyakan tentang pengembangan JDIH, sinkronisasi data ke JDIHN dan sistem keamanan pada website JDIH Kota Tanjungpinang.

Pranata Komputer Ahli Muda, Muhammad Taufik Hidayat, ST dari Dinas Kominfo Tanjungpinang menjelaskan bahwa server seluruh sistem pada Pemko Tanjungpinang telah dilengkapi dengan fairwall dan manajemen risiko. Taufik juga menjabarkan terkait pengembangan aplikasi mobile JDIH Tanjungpinang yang sedang berjalan. "Kami masih ada beberapa pekerjaan pada aplikasi Pemko Tanjungpinang lainnya, namun aplikasi mobile JDIH ini telah mulai berjalan dan secepatnya bisa kita luncurkan", ungkap Taufik.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait beberapa inovasi pada JDIH Kota Tanjungpinang. Evlin menyampaikan bahwa fokus pimpinan pusat JDIHN tidak hanya menyajikan dokumen hukum tapi sebagai sebuah jaringan yang memberikan informasi hukum sehingga informasi tersebut dapat disosialisasikan manfaat-manfaatnya. Evlin turut memberikan sejumlah masukan terkait pengembangan inovasi dan pengelolaan JDIH. "Membangun JDIH Kota Tanjungpinang dengan mengembangkan potensi-potensi yang ada dan merangkul OPD-OPD di Pemko Tanjungpinang sehingga JDIH dapat menjadi tempat promosi dan pusat informasi bagi masyarakat Kota Tanjungpinang" tutup Evlin.

 

Dilihat : 152
31 May 2023 19:43:01
AAN MARETTA WIBAWA, S.Kom