TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, BAGIAN HUKUM TANJUNGPINANG KOORDINASI KE BIRO HUKUM PROVINSI KEPRI

1685412821.jpg

Kota Tanjungpinang - Pengelola JDIH Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sugiarto, SH., MH. melakukan kunjungan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengenalan website baru JDIH Kota Tanjungpinang serta koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan JDIH, Senin (29/5).

Sugiarto menyampaikan bahwa website JDIH yang ada saat ini merupakan hasil pengembangan melalui kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang. "Sebelumnya website JDIH Tanjungpinang dikelola oleh pihak ke-3 dan sempat terjadi error system dalam pengelolaan konten, sehingga kami menginisiasi untuk memperbarui website JDIH dan memindahkan pengelolaannya di Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang", terangnya.

Kepala Sub Koordinator Dokumentasi dan Naskah Hukum, Ibnu Kholdun, SH., MH. yang menerima langsung Pengelola JDIH Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasinya kepada Bagian Hukum Kota Tanjungpinang atas pengembangan yang telah dilakukan pada website baru JDIH Kota Tanjungpinang.  "Website sudah oke dan lengkap serta sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019" ungkap Ibnu.

Sejumlah inovasi yang telah dihadirkan pada website JDIH Kota Tanjungpinang turut mendapat apresiasi dari Ibnu. "JDIH BAGIMU ini sangat bagus dan belum ditemukan pada website JDIH lain, kita berharap ini  dapat menjadi salah satu inovasi terbaru dalam penilaian JDIH Nasional" ungkapnya. 

Diakhir pertemuan Ibnu memberikan masukan untuk melengkapi yang masih kurang demi penyempurnaan publikasi produk hukum sesuai standar metadata JDIH dan menyampaikan penilaiannya bahwa JDIH Kota Tanjungpinang mulai meningkat serta harapannya JDIH Kota Tanjungpinang mampu untuk bersaing di tingkat nasional. "Terus belajar dan tetap istiqomah dalam mengelola website JDIH untuk mempertahankan kualitas", tutupnya.

 

 

Dilihat : 178
29 May 2023 21:28:26
AAN MARETTA WIBAWA, S.Kom