DISKOMINFO TANJUNGPINANG SERAH TERIMA PENGELOLAAN SISTEM JDIH KEPADA BAGIAN HUKUM

1684310893.jpg

Kota Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Riyanto, S.Sos. menyerahkan secara resmi pengelolaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang. Serah terima Sistem JDIH ini ditandai dengan penyerahan Petunjuk Teknis Penggunaan Content Management System (CMS) JDIH Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Diskominfo Kota Tanjungpinang. Rabu (17/5).

Kepala Bagian Hukum yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sugiarto, SH., MH. menyambut dengan baik serah terima Sistem JDIH ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Diskominfo Kota Tanjungpinang atas terselesaikannya pengembangan Sistem JDIH dari Diskominfo kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sugiarto menyampaikan bahwa dengan terselesaikannya Sistem JDIH tersebut maka selanjutnya Bagian Hukum melalui Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum memiliki kewajiban dalam hal pengelolaan Sistem. “Kedepannya kita terus membangun komunikasi untuk meminta tunjuk ajar serta saran terkait pengembangan Sistem JDIH, sehingga diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan informasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat Kota Tanjungpinang pada umumnya”, ucap Sugiarto.

Kegiatan serah terima Sistem JDIH ini juga dihadiri oleh Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda dan Pranata Komputer Ahli Pertama dari Diskominfo selaku pengembang Sistem JDIH dan Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi dari Bagian Hukum selaku pengelola JDIH.

 

 

Dilihat : 324
17 May 2023 15:08:13
AAN MARETTA WIBAWA, S.Kom