PENGELOLA JDIH TANJUNGPINANG LAKUKAN KOORDINASI KE KANWIL KUMHAM KEPRI DALAM UPAYA PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH

1677209468.jpg

Kota Tanjungpinang - Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sugiarto, SH., MH mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan JDIH, Kamis (7/2)

Kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Kepri ini merupakan rangkaian kegiatan koordinasi pertama ditahun 2023 dalam upaya peningkatan pengelolaan JDIH Kota Tanjungpinang. Kunjungan koordinasi ini diterima oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Usdianto, SH., MH bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sugiarto yang memimpin rombongan mewakili Kepala Bagian Hukum mengungkapkan bahwa JDIH Kota Tanjungpinang sempat mengalami kendala teknis yang mengakibatkan tidak berjalannya pengelolaan JDIH selama kurang lebih setengah tahun pada tahun 2022. “Pada tahun 2023 ini kami berkolaborasi bengan Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang dalam pengembangan dan pembuatan website JDIH baru dan telah diluncurkan pada tanggal 7 Januari yang lalu”, ucap Sugiarto.

Pada pertemuan koordinasi ini, Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Ibu Rosdiana Evlin Walewangko, SH memberikan review terhadap pengelolaan JDIH Kota Tanjungpinang yang berpedoman pada 32 Indikator Penilaian Pengelolaan JDIH. Ibu Evlin turut memberikan masukan terkait inovasi yang dapat dikembangkan dalam peningkatan pengelolaan JDIH. Diakhir diskusi terkait pengelolaan JDIH Kota Tanjungpinang Ibu Evlin menyampaikan harapannya agar pengelola JDIH Kota Tanjungpinang dapat terus meningkatkan pengelolaan JDIH untuk mencapai hasil penilaian terbaik dan terus melakukan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan pada Kanwil Kemenkumham Kepri.

 

 

Dilihat : 400
24 Feb 2023 10:31:08
AAN MARETTA WIBAWA, S.Kom